Scroll keatas untuk lihat konten
HEADLINESHUKRIMPOHUWATO

Perkara BST Stagnan, Kasat Reskrim Polres Pohuwato Siap Dicopot

×

Perkara BST Stagnan, Kasat Reskrim Polres Pohuwato Siap Dicopot

Sebarkan artikel ini

POHUWATO, mediasulutgo.com Terkait dugaan korupsi BST di Kecamatan Popayato Timur, khususnya Desa Bunto, Kasat Reskrim Polres Pohuwato, AKP Cecep Ibnu Ahmadi, S.H., S.IK siap dicopot dari jabatannya jika perkara BST tidak berlanjut.

Hal itu diungkapkannya lewat pesan WhatsApp saat dikonfirmasi terkait progres laporan dugaan Korupsi BST di Desa Bunto, Rabu (05/01).

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Menurutnya, pihak mereka sudah diatensi oleh pimpinan terkait kasus BST tersebut, dan tidak ada yang perlu kita khawatirkan.

“Tidak usah khawatir, kita profesional kok. Bukan hanya Desa Bunto, tapi semua Desa yang ada di Popayato Timur, sesuai pertanggungjawaban TKSK yang kita lidik,” jelasnya.

Sementara itu, Kasmat Toliango, salah satu pemuda Desa Bunto menambahkan, usai mendatangi Polda dan Kejati, dirinya sempat mempertanyakan progres perkara BST Desa Bunto kepada Polres Pohuwato.

“Alhamdulillah ada respon positif dari Pak Kasat, bahkan jabatannya jadi garansi kalau perkara BST nantinya mandek,” tutur Kasmat.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Pohuwato sudah menjelaskan bahwa Polres Pohuwato sementara menunggu surat balasan dari Kementerian Sosial (Kemensos) untuk meminta data penerima BST se-Pohuwato.

“Jika sudah ada hasil datanya, maka kita akan undang yang terlibat dalam kasus itu,” katanya. (Y)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *