Scroll keatas untuk lihat konten
GORONTALOHEADLINESKAB GORONTALO

Bupati Nelson Buka Sosialisai Perbup Standar Pelayanan Minimal Paud 1 Tahun Pra SD

×

Bupati Nelson Buka Sosialisai Perbup Standar Pelayanan Minimal Paud 1 Tahun Pra SD

Sebarkan artikel ini
Bupati Nelson

LIMBOTO, mediasulutgo.com – Bupati Gorontalo Prof Nelson Pomalingo membuka Sosialisai Peraturan Bupati tentang standar pelayanan minimal Pendidikan Anak Usia Dini (Paud) 1 Tahun Pra SD tingkat Kabupaten Gorontalo Tahun 2021. yang digelar di Aula Ambu BPPAUD-DIKMAS Provinsi Gorontalo, Senin (27/12/21).

Pada kesempatan itu, Bupati Nelson mengatakan bahwa PAUD merupakan dasar dari pembentukan karakter serta akal peserta didik. Sehingga untuk mengejar keberhasilan suatu daerah dari segi pendidikan masyarakat harus diperbaiki sejak di tingkatan PAUD ini.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Olehnya, Perbup ini merupakan instrumen aturan atau pedoman dalam rangka memperbaiki kualitas pendidikan kita khususnya di tataran PAUD,” kata Nelson Pomalingo.

Baca Juga: Peresmian Rumah Tahfizh Disandingkan Dengan Tasyakuran Milad Bupati Nelson

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabgor, Zubair Pomalingo saat menyampaikan laporan menyebutkan, sosialisasi Perbup tentang Standar Pelayanan Minimal PAUD ini merupakan upaya pemaksimalan terhadap regulasi pelaksana dalam tahapan penyelenggaraan PAUD di Kabgor.

Baca Juga: Bupati Nelson Tegaskan Tidak Ada Perayaan Natal dan Tahun Baru 2022

Melalui sosialisasi, para peserta yang tidak lain merupakan bagian dari simpul pendidikan usia dini mampu memahami dan menjalankan berbagai ketentuan yang tercantum dalam perbup. Bagaimana melakukan persiapan pelayanan terhadap PAUD, kemudian persiapan dari segi sarana prasarana PAUD, mengatur proses pembelajaran dan proses pelaksanaan kegiatan, hingga bagaimana proses pengantaran dan penjemputan peserta didik PAUD.

“Termasuk bagaimana proses pelayanan kesehatan yang di dalamnya adalah penyiapan makanan tambahan. Sampai dengan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan. Hal ini dimaksudkan untuk menjadikan lembaga paud itu media pelayanan terbaik terutama para peserta didik,” ujar Zubair. (r2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *