Scroll keatas untuk lihat konten
BOLMONG RAYABOLMUTHEADLINESKESEHATANSULUT

Dinkes Bolmut Sosialisasikan SPM, Ini Tujuannya

×

Dinkes Bolmut Sosialisasikan SPM, Ini Tujuannya

Sebarkan artikel ini

BOLMUT, mediasulutgo.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) gelar sosialisasi dan edukasi Standar Pelayanan Minimal (SPM) kepada tenaga pelayanan kesehatan Puskesmas se-Kabupaten Bolmut, bertempat di Ruang Rapat Dinkes setempat, Selasa (14/12/2021).

Kepala Dinas Kasehatan Kabupaten Bolmut, dr Jusnan Mokoginta MARS mengatakan, sosialisasi SPM itu adalah standar pelayanan yang ditetapkan oleh Pemerintah pusat yang harus didapatkan masyarakat.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Pelaksanaan SPM ini diwajibkan kepada Pemerintah Daerah sesuai dengan sumber daya dan kemampuan daerah untuk masyarakat,” ujarnya.

Lanjut Jusnan, Untuk mewujudkan SPM itu, maka diperlukan adanya kesatuan pandangan, pikiran serta kesatuan tindak dalam menjalankan program tersebut.

“Harapan kami, setelah sosialisasi SPM ini tenaga pelayanan kesehatan dapat menjadikannya sebagai acuan sehingga masyarakat sepenuhnya bisa mendapatkan pelayanan yang baik,” imbuhnya.

Sementara terpisah, Sekretaris Dinkes Provinsi Sulawesi Utara dr Christofol Ririmasse, M.Kes saat dikonfirmasi media ini usai kegiatan, mengatakan bahwa SPM merupakan salah satu program strategis Nasional yang harus menjadi perhatian pemerintah daerah dan yang tidak melaksanakan program strategi ini akan dikenai sanksi berjenjang.

“Penguatan SPM sebagai standar pelayanan minimal yang wajib di laksanakan oleh institusi Pemerintah termasuk Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten /Kota. SPM juga merupakan pelayanan esensial yang harus tetap dilaksanakan dalam kondisi Pandemi Covid-19,” kata Christofol.

Menurutnya, walaupun program tersebut masih dibilang baru namun Pemerintah Kabupaten Bolmut melalui Dinas kesehatan sudah melaksanakan program ini dengan baik.

“Kerja yang bagus. Ini memang hal yang baru tapi secara keseluruhan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota belum maksimal. Kita tinggal membiasakan mencatat data-data untuk keperluan pada kegiatan selanjutnya,” harapnya.

Adapun indikator SPM yang harus diketahui pihak Puskesmas atau tenaga pelayanan kesehatan yaitu Pelayanan kesehatan ibu hamil; pelayanan kesehatan ibu bersalin; pelayanan kesehatan bayi baru lahir; pelayanan kesehatan balita; pelayanan kesehatan pada usia pendidikan dasar; pelayanan kesehatan pada usia produktif.

Kemudian, pelayanan kesehatan pada usia lanjut; pelayanan kesehatan penderita hipertensi; pelayanan kesehatan penderita diabetes melitus; pelayanan kesehatan orang dengan gangguan jiwa berat; pelayanan kesehatan orang terduga tuberculosis; dan pelayanan kesehatan orang dengan risiko terinfeksi HIV. (Dolvin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *