Scroll keatas untuk lihat konten
BOLMONGHUKRIMSULUT

Akibat Istri Hapus Pertemanan Di FB, Suami Bakar Rumah Sendiri

×

Akibat Istri Hapus Pertemanan Di FB, Suami Bakar Rumah Sendiri

Sebarkan artikel ini

BOLMONG, mediasulutgo.com — Perselisihan suami istri yang dipicu oleh kesalahpahaman dalam penggunaan media sosial Facebook berujung pada pembakaran rumah.

Seperti yg dialami oleh pasangan suami istri (pasutri) SM (27) dan SWM (23) warga desa Doloduo Tiga Kecamatan Dumoga Barat Kabupaten Bolmong.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Akibat emosi yg tidak terkendali, sang suami nekad membakar rumah milik mereka sendiri.

Menurut penuturan sang istri, awal terjadinya peristiwa tersebut adalah ketika pada hari Rabu tanggal 24 Nov 2021 sekitar pkl 08.00 wita SM (suami) memarahinya karena telah menghapus pertemanan yang ada di akun Fb milik suami hingga akhirnya terjadi percekcokan dan suami mengancam akan membakar rumah.

Mendapat ancaman suami, sang istri pun keluar rumah untuk mengamankan diri di rumah orang tuanya.

Namun pada pukul 14.30 Wita ia kembali lagi ke rumah dengan maksud membujuk suaminya dan menyelesaikan permasalahan secara baik-baik.

Akan tetapi didapati ternyata suaminya sudah dalam keadaan mabuk akibat mengkonsumsi miras membuat suasana semakin memanas.

Hingga akhirnya pada sekitar pkl 20.00 wita suaminya mengambil sebotol bensin yg ada di dalam kamar lalu menyiramnya pada bagian dinding rumah serta membakarnya.

Akibat kejadian itu, sang istri kemudian melarikan diri dan melapor ke Polsek Dumoga Barat.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu namun rumah semi permanen tersebut ludes terbakar.

Setelah menerima Laporan masyarakat tentang peristiwa pembakaran rumah anggota Piket bersama Unit Reskrim Polsek Dumoga Barat bergerak cepat untuk mencari keberadaan pelaku.

Alhasil pada hari Kamis tanggal 25 November 2021 sekitar pukul 00.30 Wita, Tim yang dipimpin langsung Kapolsek AKP Rudyanto Simanjuntak berhasil menangkap pelaku SM (27) di tempat persembunyiannya yakni di rumah ibunya di desa Uuwan Kecamatan Dumoga Barat, Bolmong.

Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Dumoga Barat untuk diamankan dan menjalani proses hukum lebih lanjut.(*/ronny)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *