LIMBOTO, mediasulutgo.com — Guna memberikan perlindungan hukum kepada para guru yang terlibat masalah sosial, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) kabupaten Gorontalo (Kabgor) akan membentuk Lembaga Badan Hukum (LBH).
Ketua PGRI Kabupaten Gorontalo, Fory Naway mengungkapkan, bahwa pihaknya akan bekerjasama dengan Advokat Pemerintah Daerah untuk membentuk LBH guna melindungi para guru yang memiliki masalah sosial. Bukan hanya para guru, tetapi perlindungan itu akan berlaku juga pada setiap anggota PGRI di Kabupaten Gorontalo.
Ia juga mengatakan, bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan perlindungan pada salah satu guru yang terlibat masalah sosial di Kabupaten Gorontalo bahkan sampai pada titik meringankan tuntutan guru tersebut.
“Ini kami sudah mulai buktikan mendampingi, menyelesaikan persoalannya sampai meringankan tuntutannya pada salah satu guru yang kena tipu,” Ungkap Fory Naway usai memimpin rapat rutinitas bersama pengurus PGRI Kabupaten Gorontalo, Rabu (01/07/2020).
Untuk LBHnya sendiri, lanjut Fory, dalam waktu dekat ini akan segera dibentuk. Sedangkan untuk bidangnya akan segera di SK-kan di Kabupaten Gorontalo dan guru akan menjadi prioritas utama.
“ Saya di Kabupaten Gorontalo akan bentuk bidangnya dan itu akan di SK-kan, Insya Allah dalam waktu dekat prioritasnya guru,” Pungkasnya. (Iyal)