Scroll keatas untuk lihat konten
HEADLINESGORONTALOGORONTALO UTARA

Fungsi Pengawasan Internal di Gorut Jadi Sorotan Wabup Thariq

×

Fungsi Pengawasan Internal di Gorut Jadi Sorotan Wabup Thariq

Sebarkan artikel ini
Wabup Thariq

GORUT, mediasulutgo.com – Fungsi pengawasan internal di Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) yang menjadi kewenangan Inspektorat Daerah mendapat sorotan dari Wakil Bupati (Wabup) Gorut, Thariq Modanggu.

“Terutama soal penggunaan dana Desa, seperti yang terindikasi pelanggaran, karena tidak sesuai ketentuan,” ungkap Wabup Thariq Modanggu, usai melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Kantor Inspektorat Daerah Gorut, Senin (25/10/2021).

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Selain itu orang nomor dua di Gorut ini juga menyoroti soal rencana pengawasan terhadap penggunaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Daerah.

“Karena Gorut itu untuk dana PEN kurang lebih Rp190 miliar, ini harus dikawal, makanya saya datang untuk memastikan bahwa itu harus benar – benar di kawal secara bersama,” tegasnya.

Menurutnya, soal penggunaan dana PEN sendiri perlu ada perencanaan pengawasan, mulai dari perencanaan hingga pada pemanfaatan harus secara spesifik.

“Tadi saya sampaikan perlu ada semacam rencana pengawasan dari Inspektorat ke desa. Misalnya, sudah mengirim jadwal dan lain – lain ke desa, yang sifatnya lebih pada mengatur tim. Artinya, arahannya kepada pos audit, sementara yang saya maksud adalah free audit, itu lebih mengarah pada pencegahan, misalnya soal penggunaan dana desa,” tandasnya.(TR-MS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *