Scroll keatas untuk lihat konten
GORONTALOGORONTALO UTARAHEADLINES

Soal Alokasi dan Penggunaan Anggaran Covid-19, Sekda Gorut Pastikan Sudah Sesuai Prosedur

×

Soal Alokasi dan Penggunaan Anggaran Covid-19, Sekda Gorut Pastikan Sudah Sesuai Prosedur

Sebarkan artikel ini

GORUT, mediasulutgo.com – Sekretaris Daerah (Sekda) yang juga Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) Ridwan Yasin menegaskan, jika dalam hal alokasi anggaran penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19 sudah sesuai prosedur.

Ridwan Yasin mengatakan, dari mulai perencanaan direview sampai dibuat Rencana Kebutuhan Anggaran (RKB), dikaji sesuai prosedur dan ketentuan yang ada.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Untuk alokasi anggaran penanganan dan pencegahan Covid-19 sudah sesuai prosedur dan aturan. Termasuk membuat RKB, melakukan review dari mulai perencanaan,” kata Ridwan saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Rabu (01/07/2020).

Lebih lanjut kata Ridwan, pada anggaran untuk penanganan Covid-19 ini tentunya bermuara pada orientasi hasil, dan bukan berorientasi pada proses. Seperti ada salah satu Dinas yaitu Diskominfo yang terinformasi di beberapa Media belum mendapatkan porsi anggaran Covid-19.

“Jika diusulkan hanya untuk pembuatan brosur yang tujuannya untuk tersebarnya informasi atas pencegahan dan penanggulangan Covid-19. Disisi lain sampai saat ini semua media baik itu media Nasional maupun media lokal sudah melakukan penyebaran informasi tentang Covid-19. Saya berfikir itu tidak masuk dalam skala prioritas,” terang Ridwan

Ia menambahkan, yang menjadi skala prioritas dalam penggunaan dana Covid ini tidak lain untuk pengadaan APD tim medis, termasuk bantuan sembako, maupun keperluan dalam bentuk penanganan dan pencegahan, yang menjadi skala prioritas.

“Kok, kita di Daerah masih sibuk dengan cetak brosur hanya untuk sebuah informasi sosialisasi kepada masyarakat, sementara rakyat kelaparan. Apakah ini yang namannya orientasi hasil? Kegiatan – kegiatan yang berorientasi pada proses sudah pasti diabaikan. Saya selaku ketua TAPD dan Anggota tim telah bekerja sesuai ketentuan. Jika ada yg tidak berkenan dengan kinerja tim ini wajar saja, karena kita sudah melalui jalur mekanisme sesuai kajian – kajian yang ada,” ujarnya.

Oleh karena itu pada pembahasan pergeseran dan Covid-19 kata Ridwan, lebih selektif, sehingga tujuannya bermuara pada kesejahteraan rakyat di tengah – tengah pandemi Covid-19.

“Oleh karena itu pada saat pergesaran Covid-19 yang diminta untuk cetak brosur sehingga menurut kajian kami TAPD belum prioritas. Sehingga pada proses pergeseran pada ABDP nanti kami lebih selektif lagi, agar anggaran itu dapat bermanfaat untuk kesejahteraan rakyat,” tandasnya.(Srm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *