BOLMONG, mediasulutgo.com — Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar rapat paripurna istimewa dengan agenda pengambilan sumpah jabatan pergantian antar waktu (PAW) Wakil ketua DPRD Sulhan Manggabarani sisa masa jabatan 2019-2024
Pelantikan tersebut di hadiri Bupati Bolmong Yasti soeprejdo Mokoagow di dampingi ketua DPRD Bolmong Welti Komaling Bertempat di Gedung DPRD Bolmong, senin (18/10/2021)
Pantauan awak mediasulutgo.com dalam sidang paripurna Sekretaris DPRD Bolmong Yarlis Hatam
Membacakan surat keputusan (SK) Gubernur Sulawesi Olly Dondokambey perihal pemberhentian dan penggantian pimpinan dewan perwakilan rakyat (DPRD).
“Maka dengan hormat di sampaikan keputusan gubernur Sulut nomor:308 21 September 2021 tentang peresmian pemberhentian Almarhum Abdul Kadir mangkat SE sebagai Wakil ketua DPRD Bolmong dan mengangkat Sulhan Manggabarani SE.SH sebagai wakil ketua DPRD Bolmong melalui mekanisme pergantian antar waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024″ucapnya
Di kesempatan yang sama, Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling menyampaikan pemberhentian dan penggantian pimpinan dewan perwakilan rakyat (DPRD), sudah melalui mekanisme partai dan berbagai persyaratan sebagaimana yang di atur oleh UUD.
“Sehingga sudah memenuhi syarat untuk di angkat sebagai wakil ketua DPRD Bolmong sisa masa jabatan 2019-2024.”jelas Welty
Ia pun berpesan agar wakil ketua DPRD Sulhan Manggabarani SE SH yang baru saja dilantik bisa mengemban tugas dengan sebaik-baiknya,
“Sumpah jabatan itu akan dihadapan Tuhan Yang Maha Esa.Jabatan ini juga amanah yang harus diemban dan diperjuangkan untuk kesejahteraan rakyat,”tutupnya.(ronniy)