LIMBOTO, mediasulutgo.com – Persoalan penundaan sementara pencairan sisa dana pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Kabupaten Gorontalo (Kabgor) akhirnya selesai.
Hal itu terungkap dalam rapat klarifikasi pencairan dana PEN secara virtual antara pihak Pemkab Gorontalo, DPRD Kabgor, Pemerintah Provinsin Gorontalo, PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendgri). Kamis (14/10/2021) di Aula Rumah Dinas.
Ditemui usal rapat virtual Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo menyampaikan, secara prosedur maupun secara substansi, baik dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Keuangan dan PTSMI dan Pemerintah Provinsi itu sudah memahami hal tersebut.
“Mudah-mudahan dengan begitu, maka akan segera cair uangnya dan untuk hasil pekerjaannya dapat dinikmati oleh warga masyarakat. Pencairan Dana Pen tahap pertama 66,5 M jika dilihat dari pekerjaannya sudah 87% selesai. kemudian tahap kedua ini kami meminta kembali. Apalagi hari ini kita punya waktu untuk di tahun ini tinggal 2 bulan lebih,” katanya.
Sebab saya menjaga para kontraktor ini semangatnya akan berkurang. sisi lain waktu sudah mepet inilah mengapa kita melakukan klarifikasi.
“Oleh karena itu pihaknya menyampaikan terima kasih kepada Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Kemendagri, Kementerian Keuangan, Pemerintah Provinsi dan Kabupaten yang mengklarifikasi dari yang sebenarnya terjadi dan segera meminta realisasi pencairan dana,” pungkasnya.
Sebelumnya, sebanyak sembilan Anggota DPRD Kabgor menyurati PT SMI agar menunda pencairan sisa dana PEN Kabupaten Gorontalo. Permintaan ini dituangkan dalam Surat Nomor 170/DPRD/753 tertanggal 17 September 2021, yang ditandatangani oleh Wakil Ketua DPRD Kabgor, Roman Nasaru.
Dalam surat itu, mereka meminta PT SMI menunda sementara pencairan dana PEN, hingga adanya keputusan rapat paripurna DPRD Kabgor terkait anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan (APBD-P) tahun 2021, yang di dalamnya juga membahas dana PEN.
“Karena paripurna ini sudah selesai, otomatis surat yang dilayangkan itu gugur. Di rapat paripurna itu juga semua fraksi setuju terkait pencairan dana PEN Kabupaten Gorontalo,” jelas Ketua DPRD Kabgor, Syam T. Ase di ruang kerjanya.
Meski begitu, kata Syam, Lembaga DPRD Kabgor tetap kembali menyurati PT SMI untuk meminta agar secepatnya melanjutkan pencairan dana PEN Kabupaten Gorontalo.
“Surat ini tertanggal 12 Oktober kemarin, dan itu saya tanda tangani sebagai Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo,” tandasnya. (ri2i)