LIMBOTO, mediasulutgo.com – Melihat kondisi Polres Gorontalo pasca di terjang banjir pada beberapa waktu yang lalu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo melakukan beberapa kajian terkait pengembangan atau pemindahan Polres Gorontalo.
“Langka yang kami lakukan, dengan menyediakan lahan untuk pengembangan maupun pembagunan gedung baru Polres Gorontalo serta dalam pertemuan awal ini kami telah membentuk tim kajian,” ungkap Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo usai Rapat Optimalisasi BMD berupa Tanah dan Gedung Milik Pemerintah Kabupaten Gorontalo, Jumat, (08/10/2021).
Turut hadir pada rapat itu, Jajaran Polda Gorontalo, Kapolres Gorontalo, Sekda, Asisten I dan Pimpinam OPD terkait.
Nelson menambahkan, sehubungan dengan kunjungan Mentri Bappenas RI di Kabupaten Gorontalo, moment tersebut akan di manfaatkan untuk mengajak mentri melihat langsung kondisi Polres Gorontalo pasca banjir.
“Dengan demikian paling lambat Bulan November Tahun 2021 segera dilakukan pengusulan baik jalur jajaran Polres maupun pemerintah daerah, apapun konsepnya ini yang akan kami lakukan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Terakhir kata Nelson langka ini dilakukan untuk bagaimana pengembangan wilayah daerah akan dipusatkan di Limboto barat. Karena disana sudah ada Kantor BPS dan Kejaksaan Negeri (Kejaksaan). Apalagi jalan dari kompleks DPD II Golkar itu mulai diperlebar maka lebih Efisien.
“Nah, kebutulan kami memiliki lahan 6,8 hektar yaitu gedung DPRD yang saat ini tidak digunakan. Nah gedung itu menjadi salah satu alternatif yang kami berikan namun menggu hasil kajian bulan ini selesai,” tambahnya.
Sementara itu, Kapolres Gorontalo AKBP Ahmad Pardomuan mengatakan pemkab Gorontalo dan Polda Gorontalo melihat jangka panjang kedepan.
Pihaknya juga akan melakukan kajian – kajian untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat khususnya pada jajaran Polres Gorontalo.
“Alhamdulilah mendapat respon yang baik dari Pemkab Gorontalo, sehingga kita akan melakukan kajian- kajian kedepanya. Meski begitu, dengan keberadaan kantor saat ini kami tetap melakukan pelayanan seprti biasanya,” ucap Ahmad.
Sementara untuk pemindahan kantor kata Kapolres kedepan nanti akan ada pertimbangan dan kajian – kajian yang akan di putuskan bersama oleh Pemkab Gorontalo, Polda Gorontalo maupun Mabes Polri.
“Pemindahan tempat tidak semudah itu, karena ada aset negara harus harus di kaji baik dari segi Kepolisan maupun Pemerintah Daerah jadi perlu kajian dan survei yang panjang, sehingga dapat diputuskan dengan baik,” pungkasnya. (Ri2)