GORUT, mediasulutgo.com – Bupati Gorontalo Utara (Gorut) Indra Yasin membuka kegiatan sosialisasi Peraturan menteri dalam negeri (Permendagri) nomor 77 tahun 2020, tentang Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), bertempat di Hotel Grand Q Kota Gorontalo, Kamis (30/09/2021).
Turut hadir dalam kesemapatan itu Direktorat Pelaksanaan dan Pertanggung Jawaban Keuangan Daerah (PPJKD) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Horas Mauritz Panjaitan.
“Hari ini saya membuka kegiatan sosialisasi Permendagri Nomor 77 tahun 2020 tentang SIPD dalam hal keuangan daerah,” ungkap Bupati Indra Yasin.
Kehadiran Direktur PPJKPD kata Indra, terus memberiakn arahan, terkait pengelolaan keuangan daerah yang sesuai Peraturan Pemerintah (PP).
“Semoga dengan ada nya kehadiran Pak Mauritz Panjaitan ini maka pengelolaan keuangan daerah bisa sesuai dengan PP dan bisa terlaksana dengan baik. Sehingga tidak ada lagi kesalahan/pelanggaran dalam pengelolaan keuangan daerah,” terangnya.
Indra Yasin berharap, dengan hadirnya Direktur PPJKD dan Mendagri ini dapat membuat para bendahara akan yakin dengan tugas dan kewenangannya sendiri.
“Mudah – mudahan ini dapat membuat para bendahara akan yakin dengan tugas dan kewenangannya, dengan demikian pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah semakin baik. Sehingga kita tetap mempertahankan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang sudah 6 kali kita dapatkan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sampai saat ini,” tandasnya.(SMS)