Scroll keatas untuk lihat konten
HEADLINESGORONTALOGORONTALO UTARA

Lewat Rapat Paripurna DPRD, Pemda Gorut Ajukan Enam Buah Ranperda

×

Lewat Rapat Paripurna DPRD, Pemda Gorut Ajukan Enam Buah Ranperda

Sebarkan artikel ini

GORUT, mediasulutgo.com – Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Bupati Gorontalo Utara (Gorut), Indra Yasin megusulkan enam buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usul inisiatif eksekutif yang disampaikan lewat mekanisme rapat paripurna di Ruang Sidang DPRD Gorut, Selasa (28/09/2021).

Ranperda yang pertama kata Indra Yaisn, tentang penyelenggaraan pendidikan, yang sebelumnya sudah ada pada tahun 2012.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Sehingga pemerintah daerah berinisiatif untuk membuat perda penyelenggaraan pendidikan yang baru guna menggantikan perda yang lama. Itu yang pertama. Dan yang kedua, Ranperda penyelenggaraan muatan lokal pada jenjang pendidikan dasar,” ungkap Indra Yasin.

Kemudia Ranperda ketiga, tentang kemudahan investasi, melaui delegasi dasar UU nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah dan PP nomor 24 tahun 2019 tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi di daerah.

“Karena ekonomi negara yang hendak tumbuh berkelanjutan memerlukan modal terus menerus,” ujarnya.

Ranperda keempat kata Indra terkait
tentang perseroan daerah aneka usaha tinelo lipu. Kemudian kelima Ranperda tentang perusahaan daerah air minum tirta gerbang emas, kemudian Ranperda keenam tetang keolahragaan.

“Demikian halnya dengan pedoman teknis pemberian insentif dan kemudahan investasi kepada masyarakat dan atau investor di daerah bertujuan mewujudkan Gorut yang produktif dan berkualitas bagi kehidupan dengan memanfaatkan sumber daya berbasis bagi kehidupan dengan memanfaatkan sumber daya secara efisiensi dan keberlanjutan,” tandasnya.(SMS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *