Scroll keatas untuk lihat konten
BOLMONGHEADLINESHUKRIMSULUT

Terkait Bentrokan Diperkebunan Bolingongot, Ini Klarifikasi Kapolres Bolmong

×

Terkait Bentrokan Diperkebunan Bolingongot, Ini Klarifikasi Kapolres Bolmong

Sebarkan artikel ini

BOLMONG, mediasulutgo.com– terkait berbagai pemberitaan dan tudingan miring seputar kinerja Polres Bolmong dalam mengamankan kegiatan masyarakat desa Toruakat di perkebunan Bolingongot yaitu pemasangan patok di tapal batas desa Toruakat kecmatan Dumoga dan desa Mopait kec Lolayan sehingga terjadi bentrokan dan mengakibatkan seorg warga desa Toruakat lelaki AD(43) meninggal dunia akhirnya dijawab oleh Kapolres Bolaang Mongondow(Bolmong)

Kapolres Bolmong AKBP Dr. Nova Irone Surentu, SH, MH.
Dalam penjelasannya mengatakan bahwa proses Pengamanan yg dilakukan oleh anggota Polres Bolmong terhadap kegiatan masyarakat desa Toruakat Kecamatan Dumoga di perkebunan Bolingongot yang akan memasang patok di tapal batas dengan desa Mopait Kecamatan Lolayan sudah sesuai dengan Prosedur Tetap (Protap)

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Sebagaimana diatur dalam Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 1 Thn 2009 tentang Penggunaan Kekuatan Dalam Tindakan Kepolisian.

Bahkan secara rinci Kapolres menuturkan bahwa dasar dilakukannya Pengamanan oleh Personel Polres Bolmong adalah Surat Permohonan bantuan pengamanan dari Pemerintah desa Toruakat Kecamatan Dumoga Kabupaten Bolmong yg ditanda tangani oleh Sangadi setempat.

Atas dasar itulah kemudian diterbitkan Surat Perintah kepada 51 Personel Polres Bolmong untuk melaksanakan tugas Pengamanan.
Terkait dengan kegiatan pengamanan pada hari Senin (27/ 2021),

Polwan energik berpangkat 2 melati itu menuturkan bahwa awalnya pukul 08.00 wita seluruh personel melaksanakan apel di halaman Mapolres Bolmong dan diberikan arahan sekaligus pengecekan perlengkapan yg diperlukan.

Selanjutnya pada pukul 10.00 Wita masyarakat desa Toruakat yg akan melaksanakan peanaman patok yg jumlahnya sekitar 60 org dikumpulkan di lapangan desa Tpruakat dan diberikan arahan oleh Kabag Ops.AKP M ALI TAHIR, SH dan Sangadi desa Toruakat kemudian setiap Kepala Dusun dibagi tugas untuk mengawasi dan mengendalikan warganya masing2, bahkan sebelum berangkat beberapa penekanan Kabag Ops disampaikan kepada masyarakat antara lain :

Dilarang membawa senjata tajam, senapan.angin dan benda lain yg tidak ada kaitan dengan penanaman patok, dilarang mengkonsumsi dan membawa Miras, dilarang melakukan tindakan anarkis atau perbuatan melanggar hukum selama kegiatan penanaman patok

Pada bagian lain Kapolres memaparkan bahwa personel dibagi 2 tim yang bertugas melakukan menyekatan/pemeriksaan di jalan masuk perkebunan Bolingongot yang akan dilewati oleh masyarakat desa Toruakat tepatnya di desa Kanaan Kecamtan Dumoga sedangkan Tim yg lain bergabung dengan personel Polres Kotamobagu untuk mengamankan lokasi tempat dmna dilakukan penanaman patok.

Bahwa keberadaan personel Polres Kotamobagu ditempat tersebut oleh karena Lokasi Pertambangan Emas PT. Bulawan Daya Lestari (BDL) di desa Mopait yg berbatasan dengan desa Toruakat termasuk wilayah Polsek Lolayan Polres Kotamobagu.

Lebih lanjut Kapolres menjelaskan bahwa dalam penanganan konflik antara masyarakat desa Toruakat dengan para pekerja/buruh PT BDL pihak Polres Bolmong senantiasa mengadakan koordinasi dan kerjasama dengan Polres Kotamobagu dan khusus mengenai penugasan bersama pada hari Senin tgl 27 Sep 2021 pkl 12.30 personel Polres Bolmong dan Polres Kotamobagu melaksanakan apel di Lokasi PT BDL dan diberikan arahan oleh Kabag Ops Polres Bolmong AKP M. ALI TAHIR, SH dan Kabag Ops Polres Kotamobagu Kompol JOHAN DAMOPOLII di mana saat itu juga dilakukan penanggalan/pencopotan magazen dari Senjata Api sehingga senjata yg dibawa oleh personel dipastikan kosong atau tidak memiliki amunisi dan dalam penugasan di lapangan selalu mengedepankan pendekatan secara humanis dan persuasif.

Di akhir penjelasannya Kapolres menuturkan bahwa terkait kejadian bentrok di lokasi perkebunan Bolingongot antara masyarakat desa Toruakat dan kelompok pekeraj/buruh pada PT BDL pihaknya masih semntara mengumpulkan bukti2 tentang penyebab kematian korban dan siapa saja yang terlibat.

“Berikan.kesempatan kepada kami untuk mengungkap kasus ini agar jadi jelas dan terang dan saya menghimbau kepada masyarakat untuk menyerahkan prosesnya kepada Polri dan jangan ada aksi balas dendam”.tutup Kapolres.(ronniy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *