Scroll keatas untuk lihat konten
BOALEMO

Polemik Mahayani, Darno : Pemdes Yang Terindikasi Merampok Wajib Dibumi Hanguskan

×

Polemik Mahayani, Darno : Pemdes Yang Terindikasi Merampok Wajib Dibumi Hanguskan

Sebarkan artikel ini

BOALEMO, mediasulutgo.com Hangat diperbincangkan dipublik, bantuan Rumah Layak Huni (Mahyani) yang ada di Desa Limbato yang bersumber dari dana desa tahun anggaran 2021 menuai sorotan dari berbagai macam pihak. Kali ini berasal dari Sekretaris Laskar Merah Putih (LMP), Darno Daud Olii melalui via telvon kepada mediasulutgo com, (Senin,23/08/2021) Malam.

Darno mengaku geram dengan perbuatan yang dinilai merugikan uang rakyat tersebut. Pasalnya, ditengah merosotnya ekonomi saat pandemi covid, masyarakat masih juga ditindas dengan melakukan penyelewangan dana desa.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Saya paling benci ketika ada yang melakukan penyelewengan dana desa, karna di dana desa itu ada dana covid dan hak-hak masyarakat, jadi tindis,” Kata Darno Geram.

Dirinya melanjutkan, Pemdes yang terindikasi merampok uang rakyat, wajib ditindak sesuai peraturan yang ada, jika perlu harus dibumi hanguskan di tanah tercinta Boalemo Damai Bertasbih.

“Untuk Pemdes yang terindikasi merampok uang rakyat dan memberikan bantuan rumah layak huni yang tidak layak digunakan oleh masyarakat wajib dibumi hanguskan dari Bumi Boalemo Damai Bertasbih” Tambahnya.

Tak hanya itu, mantan aktivis yang saat ini menjadi Sekertaris salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) itu meminta, agar Aparat Penegak Hukum konsisten untuk menyelesaikan kasus, tidak hanya berakhir dalam Majelis Pertimbangan Tuntutan Ganti Rugi (MP-TGR).

Mengenai transparansi Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang terkesan ditutupi oleh Pemerintah Desa, Darno menilai, ada tujuan penyelewangan dana yang akan dijalankan.

Terakhir, Darno mengungkapkan, dirinya akan menyambangi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kamis nanti dengan membawa dokumen laporan beberapa kasus.

“Saya sudah tidak percaya lagi dengan inspektorat, pada akhirnya hanya berakhir di MPTGR, tidak ada tindakan ataupun sanksi, kalaupun ada yang tersinggung, silahkan undang saya, saya Darno Olii tidak pernah mundur,” Pubgkasnya. (Kif)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *