GORUT, mediasulutgo.com – Sebanyak 62 Milyar anggaran yang dikucurkan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) ditahun 2023.
Anggaran 62 Milyar itu bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) dalam kebutuhan pembayaran gaji dan tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K).
“Jadi 62 milyar itu untuk pembayaran tenaga P3K yang telah selesai direkrut oleh pemerintah daerah,” ungkap Suleman Lakoro, Kamis (19/01/2023).
Dirinyapun memerintahkan kepada Dinas Kesehatan melakukan analisa jabatan, analisa beban kerja, sebagai dasar untuk penentuan kebutuhan P3K di daerah.
“Jadi untuk pengusulan kebutuhan P3K pada tenaga kesehatan ke Kemenpan-RB itu diberi batas sampai dengan tanggal 30 Januari ini,” kata Suleman Lakoro.
Kata Suleman, berdasarkan analisis jabatan (anjab) untuk kebutuhan tenaga kesehatan di Gorontalo Utara sebanyak 993 orang. Dari total itu ada sekitar 373 ditambah 4 orang sehingga total keseluruhan adalah 377 yang sudah terangkat P3K untuk tenaga kesehatan sendiri.
“Sehingga kebutuhan yang harus kita usulkan lagi di Kemenpan-RB masih 744 orang sudah termasuk 128 didalamnya sebagai tenaga yang akan ditempatkan di RS. Pratama di Kecamatan Tolinggula,” tandasnya.(Tr-MSG)