BOLMUT, mediasulutgo.com — Fraksi Golkar Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) serta 3 fraksi lainnya menyatakan menyetujui 5 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bolmut.
“Kami dari Fraksi Golkar menyampaikan menyetujui 5 Ranperda menjadi peraturan daerah”ucap Budi Satiawan Kohongia saat paripurna dalam rangka penetapan 5 buah Ranperda Kabupaten Bolmut di Ruang Rapat Utama DPRD Bolmut, Selasa (31/1/2023)
Wakil Ketua DPRD Saiful Ambarak yang juga ketua DPD II Golkar Bolmut saat diwawancarai berharap, perda yang baru saja ditetapkan dapat dilaksanakan, dijalankan dengan sebaik-baiknya oleh pemerintah daerah.
“Kita bersyukur diawal tahun 2023 ini Bolmut bisa melahirkan 5 produk perda yang beberapa diantaranya merupakan perintah undang-undang serta ada juga yang merupakan kondisi kearifan lokal di Kabupaten Bolmong Utara.”tuturnya.(ADVETORIAL)