BOALEMO, mediasulutgo.com – Menanggapi pemberitaan sebelumnya terkait dugaan keterlibatan sejumlah oknum anggota DPRD Boalemo yang menerima fee dari aktivitas pertambangan ilegal di Kecamatan Dulupi, salah satu anggota DPRD Boalemo, Muksin Abdul Manaf, angkat bicara.
Kepada media ini, Muksin menyampaikan bahwa jika informasi tersebut benar adanya, maka hal itu merupakan pelanggaran serius yang mencoreng nama baik lembaga DPRD Boalemo secara keseluruhan.
“Kalau benar ada anggota DPRD yang menerima fee dari aktivitas pertambangan ilegal, maka saya minta kepada Ketua DPRD Boalemo dan Ketua Badan Kehormatan (BK) untuk segera menelusuri dan mengungkap siapa saja yang terlibat,” tegas Muksin Abdul Manaf, Rabu 14 Mei 2025.
Ia menambahkan, DPRD sebagai lembaga pengawas harus bersih dan tidak boleh terlibat dalam praktik-praktik yang mencederai kepercayaan masyarakat.
“Ini menyangkut marwah lembaga. Jangan sampai karena ulah segelintir oknum, semua anggota DPRD ikut tercemar,” ujarnya.
Muksin juga menegaskan dirinya tidak mengetahui dan tidak pernah terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal maupun menerima imbalan dari pihak mana pun terkait hal itu.
“Saya tegaskan, saya tidak tahu-menahu soal itu. Justru saya mendukung penuh jika hal ini ditindaklanjuti secara serius,” pungkasnya.
Sebelumnya, sebagaimana diberitakan Harianpost muncul dugaan bahwa sejumlah oknum anggota DPRD Boalemo menerima fee dari pelaku tambang liar di Dulupi. Informasi tersebut diperoleh dari narasumber yang menyebutkan adanya pola setoran kepada anggota legislatif tertentu untuk meredam sorotan terhadap aktivitas tambang ilegal yang menggunakan alat berat. (*)