BOALEMO, mediasulutgo.com — Aktivis Kabupaten Boalemo, Nanang Syawal, kembali menyuarakan desakan kepada Bupati Boalemo, Rum Pagau, untuk segera menuntaskan komitmennya terkait rencana pemindahan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dari Bank SulutGo Cabang Tilamuta.
Desakan tersebut muncul setelah tenggat waktu yang sebelumnya ditetapkan oleh Bupati, yakni hingga 30 Juni 2025, telah berlalu tanpa kejelasan lebih lanjut dari pihak Pemerintah Daerah. Hingga memasuki tanggal 5 Juli 2025, belum ada pernyataan resmi yang dirilis mengenai status terbaru proses pemindahan RKUD tersebut.
Sebelumnya, Bupati Rum Pagau menyampaikan bahwa batas waktu hingga akhir Juni diberikan karena pihak PT Bank SulutGo masih dalam proses pengambilan keputusan terkait susunan direksi, yang menjadi salah satu faktor penting dalam kelanjutan pemindahan RKUD.
Namun demikian, lambannya tindak lanjut dari Pemerintah Daerah kini menuai kritik dari sejumlah pihak, termasuk dari Nanang Syawal yang menilai sikap pemerintah kurang tegas dalam memenuhi komitmen publik.
“Ucapan seorang pemimpin itu sakral, apalagi sudah sampai tahap mengultimatum. Jadi, jangan sampai pernyataannya hanya jadi kebohongan belaka,” tegas Nanang dalam keterangannya kepada media, Sabtu (5/7/2025).
Nanang menambahkan bahwa keputusan terkait RKUD bukan hanya soal teknis perbankan, tetapi menyangkut kredibilitas pemerintah daerah di mata masyarakat. Ia menyebut, ketegasan Bupati dalam menuntaskan janji tersebut akan menjadi tolok ukur sejauh mana kepemimpinan dijalankan secara bertanggung jawab.
“Jika pemerintah daerah tidak segera mengambil keputusan dan memberikan kejelasan, hal tersebut dapat merugikan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Kabupaten Boalemo belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan terbaru dari rencana pemindahan RKUD tersebut. (*)