BOALEMO, mediasulutgo.com — Shaminan Hippy dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Boalemo dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) untuk sisa periode 2019 – 2024, dalam rapat paripurna istimewa yang digelar di ruang sidang gedung Dprd Boalemo, Pada Jum’at (10/06/2022).
Pengambilan sumpah/janji jabatan PAW dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Boalemo H.Karyawan Eka Putra Noho,S.Sos,. dengan disaksikan Sekertaris Daerah (Sekda) Boalemo Sherman Moridu, unsur Forkompinda dan para anggota Dprd serta Kepala OPD di lingkup Kabupaten Boalemo.
Shaminan Hippy dilantik sebagai anggota PAW menggantikan almarhum Yayan Asuna.
“Pelantikan Shaminan Hipy berdasarkan aturan berlaku, dan almarhum Yayan Asuna telah diusulkan pemberhentian sebagai anggota DPRD masa jabatan tahun 2019- 2024,” Kata Ketua Dprd Boalemo Eka Putra Noho.
Eka Putra juga mengatakan bahwa terhitung saat ini dirinya resmi mengangkat Shaminan Hippy sebagai anggota DPRD.
“Sesuai dengan aturan kami percaya Shaminan Hippy mampu bertanggung jawab. Diharapkan dapat segera menyesuaikan diri dalam menjalankan tugas dan semoga dalam kehadirannya bisa menjadikan DPRD yang produktif,”Ungkap Ketua Dprd Boalemo.