GORUT, mediasulutgo.com – Kabar gembira datang ditubuh ribuan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut). Setidaknya ada 2.061 orang PTT resmi mendapatkan Surat Keputusan (SK) Bupati Gorontalo Utara sebagai pegawai honorer dilingkup pemkab Gorontalo Utara.
“Jadi SK yang saya serahkan untuk semua OPD, itu sebanyak 2.061 orang. Alhamdulillah. Tentu ini patut disyukuri, meski memang saya tahu, saya terlambat sebulan,” ungkap Bupati Indra Yasin, usai menyerahkan SK PTT di Aula Gerbang Emas, Senin (14/02/2022).
Ia mengatakan, bahwa SK tersebut berlaku selama 1 tahun. Iapun meminta kepada OPD untuk segera melakukan pembayaran terhadap honorer mulai bulan Januari sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).
“Jadi, mereka yang sudah bekerja dari Januari, mulai bulan ini (Februari) saya suru bayar sekalian (rapel). Sehingga tidak ada pegawai yang dirugikan. Dan mereka bisa menerima imbalan yang diberikan walaupun tidak seberapa,” ujarnya.
Bupati dua periode itu mengingatkan kepada semua PTT untuk dapat bekerja secara profesional dengan penuh tanggung jawab yang diemban. Terutama loyal terhadap pimpinan.
“Dan setelah menerima SK ini, saya minta para PTT dapat bekerja dengan baik, loyal kepada pimpinan. Ingat, jangan melakukan hal-hal yang bertentangan dan tidak sesuai dengan etika kepegawaian,” tandasnya.(TR-05)