BOLMUT, Adv – Sesuai hasil Keputusan Rapat Pimpinan DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) tanggal 1 April 2022 yang ditetapkan Badan Musyawarah (Bamus) dan rapat internal masing-masing Komisi bahwa di agendakan DPRD menggelar Rapat Evaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bolmut Tahun Anggaran 2021 dengan seluruh mitra Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Pantauan media ini, Komisi 1 dan Komisi 2 DPRD Bolmut mulai menggelar rapat dengan OPD dilingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmut, bertempat di ruang rapat masing-masing Komisi, Senin (11/4/2022).
“Sesuai hasil rapat Pimpinan DPRD dan Rapat Internal Komisi 1, hari ini kami melakukan rapat evaluasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan Kabupaten Bolmut,” kata Ketua Komisi 1 DPRD Bolmut, Rekso Siswoyo Binolombangan.
Senada, Wakil Ketua Komisi 2 DPRD Bolmut Muliadi Pamili juga menuturkan bahwa pihaknya melakukan rapat bersama OPD mitra kerja Komisi 2.
“OPD yang hadir diantaranya Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi, Bagian Ekonomi dan Pembangunan, serta Bagian Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Bolmut,” ungkapnya.
Sementara, Wakil Ketua DPRD Bolmut Saiful Ambarak mengharapkan seluruh OPD dapat memberikan penjelasan disertai informasi penggunaan anggaran tahun 2021.
“Ingin melihat dan mendengar secara langsung seperti apa penggunaan APBD tahun 2021, capaian dan kendalanya seperti apa,” terangnya.
Dalam kesempatan itu, turut hadir Sekretariat Daerah (Sekda) Bolmut dr Jusnan C Mokoginta, MARS, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Bolmut Rachmat R. Pontoh, SH, M.Si dan Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Bolmut Jacomina H.J Mamuaja, S.Pd, para Pimpinan OPD, dan Bagian dilingkungan Pemkab Bolmut, serta para anggota Komisi 1 dan Komisi 2 DPRD Bolmut.
Pantauan media ini, usai rapat evaluasi dilanjutkan dengan buka puasa Ramadhan 1443 H bersama di DPRD Bolmut. (Dolvin)