GORUT, mediasulutgo.com – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) menggelar apel kenderaan dinas, dihalaman Kantor Bupati Gorut, Rabu (16/03/2022).
Dalam sambutannya Wakil Bupati Gorut Thariq Modanggu menyampaikan, apel kenderaan dinas itu adalah pengakuan disiplin pemanfaatan terhadap kenderaan dinas sesuai intruksi yang ada.
“Ini bukan kemauan kami pribadi, ini karena memang ada temuan BPK, Bahwa penggunaan kenderaan dinas di Gorut itu masih kurang tertib,” ungkap Wabup Thariq.
Ia mengatakan, digelarnya apel kenderaan dinas tersebut, sebagai tindak lanjut dari temuan BPK juga dalam hal penegakan disiplin pemanfaatan kenderaan dinas.
“Dari sinilah kita mengetahui ada kenderaan yang sudah tidak membayar pajak, ada yang surat – suratannya sudah tidak ada, ada yang tidak sesuai dengan SK penempatan, kemudian surat – surat lainnya tidak terpenuhi, dan itu bagian dari temuan. Makanya ini yang menjadi tindak lanjut kami dari temua BPK,” ujarnya.
Dirinya juga mengatakan apabila ada kendaraan dinas yang belum diperiksa atau tidak mengikuti apel. Maka pemerintah daerah akan melakukan langkah – langkah seperti upaya penjemputan kendaraan.
“Jadi kenderaan dinas yang belum dimasukan pada hari ini sesuai dengan rapat bersama, ini kita akan surati untuk diantarkan sendiri. Kalau tidak, ada upaya penjemputan oleh tim Satpol-PP dan Aparat yang berwajib,” tandasnya.(TR-05)