GORUT, mediasulutgo.com – Aktivitas investasi Serai Wangi telah menjadi perbincangan ditengah – tengah masyarakat, maupun instansi pemerintahan khususnya di Gorontalo Utara (Gorut).
Untuk mendalami status perusahaan tersebut, maka pemerintah daerah telah menggelar rapat pertemuan bersama Unsur Forum Koordinasi Pemerintah Daerah (Forkopimda), di Aula Tinepo Rabu (19/01/2022).
Indra Yasin mengatakan, jika status dari perusahaan tersebut sdah dipastikan legalitas hukumnya, maka tidak menutup kemungkinan aktivitas investasi tersebut akan dilanjutkan.
“Tapi harus kita mendengarkan dulu dari perusahaan-perusahaan. Nah, tadi kita sudah gelar rapat forkopimda. Dan jika data dari perusahaan itu valid tentu kami mengambil keputusan lebih lanjut, selama itu tidak merugikan daerah dan masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan, aktivitas investasi serai wangi di Gorut saat ini dihentikan sementara, sambil menunggu kajian lebih lanjut oleh pemerintah.
“Masih kami identifikasi dulu status perusahaan ini. Kalau sudah jelas nanti pada pertemuan dalam waktu dekat kita bisa dapatkan hasilnya,” jelasnya.
Iapun berharap kepada masyarakat, untuk lebih bijak dan teliti terhadap investasi yang masuk ke daerah. Meskipun itu dinilai dapat menguntungkan, paling tidak selalu selalu berkoordinasi dengan pihak pemerintah, baik di desa, kecamatan dan kabupaten.
“Kami tidak melarang soal investasi masuk. Tapi, sepanjang itu memiliki kepastian hukum, maka kami akan beri ruang kepada masyarakat. Saya berharap masyarakat terus melakukan koordinasi dengan pemerintah yang ada,” harapnya.(TR-05)