BOALEMO, Mediasulutgo.com — Pelaksna Tugas Bupati Boalemo, Ir.H. Anas Jusuf, M.Si., menyerahkan serifikat tanah kepada masyarakat Desa Saritani Kecamatan Wonosari. pada (Selasa, 07/12/2021)
Penyerahan sertifikat ini disaksikan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Negara Kabupaten Boalemo Abdul Manan, Pimpinan OPD, Para Kepala Desa.
Jumlah sertifikat tanah yang di serahkan kepada masyarakat Desa Saritani ini, Khususnya Masyarakat SP1 dan SP4 sebanyak 840 bidang tanah, Sertifikat tanah ini ada yang menunggu sampai 16 tahun bahkan 20 tahun.
Hal ini dikatakan Plt Bupati Boalemo, Anas Jusuf, pada saat memberikan sambutan pada penyerahan sertifikat tanah tersebut.
“Sertifikat tanah ini,ada yang menunggu sampai 16 tahun bahkan 20 tahun lamanya akan tetapi untuk masyarakat ini tidak bertahun-tahun, tentunya sertifikat Tanah ini keluar atas upaya Badan Pertanahan Negara dan Pemerintah Kabupaten Boalemo,” Lanjutnya.
Oleh karena itu, Anas Jusuf berharap kepada masyarakat yang menerima sertifikat agar dapat menjaganya dengan baik, jangan sampai sertifikat ini dipinjamkan kepada orang lain sebagai jaminan pinjaman di perbankan. (*)