Scroll keatas untuk lihat konten
BOLMONG RAYABOLMUTHEADLINESPOLITIKSULUT

Bupati Depri Pontoh Lantik Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Bolmut

×

Bupati Depri Pontoh Lantik Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Bolmut

Sebarkan artikel ini

BOLMUT, MEDIASULUTGO.COM – Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Drs. Hi. Depri Pontoh melantik Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bolmut, di Gedung Wanita Kawasan Pantai Batu Pinagut, Boroko Timur, Kecamatan Kaidipang. Jum’at (10/12/2021).

Pj Sekda Kabupaten Bolmut yang baru dilantik Bupati Depri Pontoh ini adalah Rachmat R Pontoh SH, M.Si. Ia sebelumnya menjabat Asisten Bidang Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat sekaligus Pelaksana Harian (Plh) Sekda Kabupaten Bolmut.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Bupati Bolmut dalam sambutannya menyapaikan bahwa pengakatan Pj Sekda pada hari ini adalah semata mata agar kegiatan pemerintahan tetap berjalan sebagaimana mestinya.

Hal ini telah melalui mekanisme sebagaimana ketentuan dalam peraturan presiden nomor 3 tahun 2018 tentang penjabat sekertaris daerah dan peraturan menteri dalam negeri nomor 91 tahun 2019 tentang penujukan penjabat sekertaris daerah, serta berdasarkan surat persetujuan gubernur sulawesi utara nomor: 800/21.6848/SEKR-BKD tanggal 6 desember 2021 perihal, persetujuan pengakatan penjabat sekertaris daerah kabupaten Bolaang Mongondow Utara.

“Pengakatan penjabat sekertaris daerah ini tidak lain karena adanya kekosongan jabatan sekertaris daerah kabupaten Bolmut sejak tanggal 26 november 2021,” ungkapnya.

Lebih lanjut kata Depri Pontoh, sesuai ketentuan dalam peraturan presiden nomor 3 tahun 2018 tentang penjabat sekertaris daerah, disebutkan bahwa Bupati/Walikota Mengangkat penjabat sekertaris daerah kabupaten/kota untuk melaksanakan tugas sekertaris daerah setelah mendapat persetujuan gubernur sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah dan penjabat sekertaris daerah dilantik oleh pejabat pembina kepegawaian paling lambat 5 hari kerja terhitung sejak keputuasan pengakatan penjabat sekertaris daerah ditetapkan.

“Penujukan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat sebagai penjabat sekertaris daerah merupakan implementasi kebijakan dan apresiasi pemerintah daerah untuk memberikan kepercayan dan amanah kepada seseorang pejabat karir yang dianggap pantas dan memenuhi kriteria, dan juga didasarkan dengan berbagai pertimbangan lain, mengingat jabatan sekertaris daerah adalah jabatan yang sangat strategis dalam jenjang birokrasi, karena seorang sekertaris dituntut harus mampu berperan sebagai katalisator, dinamisator dan motivator dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan,” pungkasnya.

Turut Hadir, Ketua TP PKK Bolmut Dra. Hj. Ainun Pontoh Talibo, Wakil Ketua TP PKK Bolmut, Dra, Hj Siti Safwania Djenaan, Perwira Penghubung Bolmut Mayor Inf N. Nus Kaontole, Ketua Pengadilan Agama Boroko Muhammad Anwar Umar S.Ag, Mewakili Kapolres Bolmut, Kepala Kementrian Agama Bolmut Basri Saenong, M.Pd, Para Asisten Sekda Bolmut, Para Staf Ahli dan Staf Khusus Bupati Bolmut, Pimpinan OPD, para ASN dilingkungan Pemkab Bolmut. (Dolvin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *