BOLMUT, mediasulutgo.com – Dalam kurun waktu hampir 2 tahun Sidin Datuela sebagai Penjabat (Pj) Sangadi Desa Boroko Utara, kini resmi menjadi Sangadi Desa Inomunga Periode 2021-2027.
Setelah dilantik oleh Bupati Bolmut Drs Hi Depri Pontoh, bertempat di auditorium Kantor Bupati, Rabu (1/12) pagi.
Pada kesempatan itu, Sidin Datuela saat dikonfirmasi media ini mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh masyarakatnya, beserta Panitia Pemilihan Sangadi yang telah menghadirkan Sangadi terpilih, berjalan dengan aman kondusif, serta demokratis.
“Saya menjabat Pj Sangadi Boroko Utara dalam waktu sekitar 2 tahun sebagai Pj Sangadi. Sudah begitu banyak momen, pengalaman, serta kenangan yang begitu berkesan dalam hati saya pribadi. Untuk itu, ucapan terima kasih kepada seluruh masyarakat Boroko Utara yang telah ikut berperan aktif dalam pembangunan selama saya menjabat, sehingga berbagai berbagai pembangunan dapat terwujud, meskipun tentu banyak kekurangan karena keterbatasan saya sebagai manusia biasa,” ungkapnya.
Dirinya juga menyampaikan selamat kepada Rokiyanto Hapili, sebagai Sangadi Definitif Boroko Utara periode 2021-2027.
“Saya ucapkan selamat menjabat, selamat bekerja, semoga bisa membawa Desa Boroko Utara kearah yang lebih baik lagi,” ungkap Sidin.
Sidin melanjutkan, dirinya dan keluarga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Desa Inomunga yang telah memberikan amanah untuk memimpin Desa Inomunga 6 tahun mendatang. Dengan harapan, masyarakat dapat ikut berpartisipasi dan mengawal berbagai program pembangunan di Desa Inomunga.
“Saya mohon do’a dan dukungan dari seluruh masyarakat Desa Inomunga tanpa terkecuali. Saya mohon bimbingan dari para tokoh termasuk mantan Sangadi Inomunga yang telah berpengalaman memimpin Desa. Mari kita bersama-sama membangun desa agar lebih maju dengan memanfaatkan sumber daya yang kita miliki,” pungkasnya.
Diketahui, Sidin Datuela Dilantik sebagai Sangadi Inomunga melalui Keputusan Bupati Bolmut Nomor 405 Tahun 2021 tentang Pengesahan dan Pengangkatan Sangadi terpilih di Kecamatan Kaidipang periode 2021-2027. Sebelumnya, Sidin Datuela pernah Pj Sangadi Boroko Utara melalui Keputusan Bupati Bolmut Nomor 50 tahun 2020 tentang Pengesahan dan Pengangkatan Penjabat Sangadi Boroko Utara Kecamatan Kaidipang. (Dolvin)