Scroll keatas untuk lihat konten
KAB GORONTALOGORONTALOHEADLINES

10 Orang Dikabarkan Hilang Saat Aksi Penolakan UU Cipta Kerja di Gorontalo, Polda: Itu Hoax

×

10 Orang Dikabarkan Hilang Saat Aksi Penolakan UU Cipta Kerja di Gorontalo, Polda: Itu Hoax

Sebarkan artikel ini
Kabid Humas Polda Gorontalo, Wahyu Tri Cahyono SIK
Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono SIK. Foto: Istimewa

LIMBOTO, mediasulutgo.com — Aksi penolakan Undang-undang cipta lapangan kerja terus terjadi diberbagai daerah di Indonesia, tidak terkecuali Gorontalo. Dalam aksi penolakan tersebut, dikabarkan ada 10 orang yang hilang. Namun, kabar tersebut langsung dibantah oleh Polda Gorontalo.

Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono SIK menyampaikan, bahwa tidak pernah ada orang yang hilang pada aksi penolakan UU cipta kerja yang berlangsung di simpang lima Telaga tersebut. Kata dia, aparat kepolisian hanya mengamankan 8 orang yang diduga menjadi provikasi dalam aksi itu.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Itu hoax, alias tidak benar. Tadi kita sempat mengamankan 8 orang yang diduga menjadi provokator. Dari 8 orang itu, 5 orang kita amankan di Polres dan 3 lainnya diamankan di Polda” ungkap Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono SIK. Kamis (08/10/2020).

Wahyu melanjutkan, setelah 8 orang yang diduga menjadi provokasi tersebut diamankan dan diberi pembinaan, polisi kembali melepas mereka. Bahkan 8 orang tersebut diantar langsung untuk bergabung dengan kelompok masa aksi.

“Mereka semuanya telah dilepaskan saat selesai dilakukan pembinaan, bahkan diantar langsung untuk bergabung dengan kelompok mas aksi mereka. Jadi isu yang mengatakan ada 10 orang yang hilang itu tidak benar” jelas Wahyu

Dalam situasi seperti ini, ia melihat banyak celah yang mudah dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Banyak isu yang tidak benar berkembang dimasyarakat yang ujung-ujungnya akan membuat kondisi makin parah.

Olehnya, ia menghimbau kepada masyarakat agar dapat menyaring setiap informasi yang diterima. Jangan mudah percaya dengan hal-hal yang belum tentu kebenarannya. Dirinya juga meminta agar masyarakat jangan ikut menyebarkan isu yang kebenarannya masih diragukan.

“Kondisi saat ini mudah sekali dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk menyebarkan isu yang bersifat memprovokasi. Oleh karena itu saya mengingatkan kepada masyarakat agar berhati-hati dalam menerima isu yang berkembang, jangan terpancing, apalagi menjadi penyebar isu yang tidak benar. Mari kita jaga agar Gorontalo tetap aman dan kondusif” tutupnya. (Iyal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *